Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Fitofarmaka Berpotensi jadi Produk Farmasi Utama Dalam Negeri

200

Yogyakarta, 8 November 2021

Pengembangan fitofarmaka jadi salah satu fokus utama pemerintah untuk mengatasi impor obat. Pasalnya bahan baku alami obat-obatan banyak tersedia di Indonesia.

Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah.

Pengembangan fitofarmaka didasarkan atas ketersediaan bahan baku alam yang banyak diversitasnya di Indonesia.

Fitofarmaka tergolong ke dalam obat tradisional seperti halnya jamu dan obat herbal terstandar. Keamanan dan khasiat fitofarmaka dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produknya telah distandardisasi.

“Ini akan menjamin keamanan kita dalam melakukan transformasi kesehatan di masa depan,” kata Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono pada Forum Nasional Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan, di Yogyakarta, Senin (8/11).

Prosesnya pembuatan fitofarmaka tidak sederhana. Butuh proses analisis dan proses penelitian lainnya. Hal tersebut harus melibatkan banyak stakeholder dan kerja sama secara sinergis, baik dengan peneliti, industri, maupun dengan perguruan tinggi.

Ada beberapa fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia antara lain immunomodulator, yakni obat yang dapat memodifikasi respons imun, menstimulasi mekanisme pertahanan alamiah dan adaptif, dan dapat berfungsi baik sebagai imunosupresan maupun imunostimulan.

Kemudian obat tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, obat untuk melancarkan sirkulasi darah, dan obat untuk meningkatkan kadar albumin.

Wamenkes Dante mengungkapkan ada beberapa obat kimiawi yang dasarnya adalah fitofarmaka, seperti obat diabetes metformin.

Obat tersebut dulunya adalah obat yang berasal dari daun yang kemudian diprdoduksi sebagai fitofarmaka di prancis. Lebih dari 50 tahun penggunaan metformin dan ternyata obat tersebut sudah bisa diekstrak unsur kimiawinya secara spesifik.

“Memang prosesnya tidak sederhana, butuh regulasi, butuh transformasi, butuh riset dan biaya yang nanti akan kita gunakan dan kita akselerasi bersama-sama,” ungkapnya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kenali Lebih Dalam Resistansi AMR

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024